Senin, 19 Oktober 2026


 

RUMAH KAMI SEDANG TERBAKAR

Elegi Gambut, Jeritan Hutan, dan Gugatan dari Sumatera Selatan

Penulis : Yoel Hendrawan, (Direktur Wahana Bumi Hijau (WBH), Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup  (Walhi) Sumatera Selatan, Koordinator Divisi Pengkaderan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sumatera Selatan)

 

Kami tidak pernah meminta dilahirkan di tengah api.
Kami hanya ingin hidup di bawah rindang pepohonan,
di tepian rawa yang menyimpan air,
di atas tanah gambut yang telah ribuan tahun menjaga kehidupan.

Kami tidak pernah meminta banyak:
hujan yang turun pada waktunya,
sungai yang tidak kehilangan alirannya,
tanah yang tidak kehilangan kelembapannya,
dan langit yang tidak berubah menjadi selimut kelabu penuh racun.

Namun, lihatlah kami hari ini.

Sumatera Selatan sedang memanggil,
bukan dengan suara,
melainkan dengan asap
yang menyusup ke paru-paru kehidupan.

Di Bumi Sriwijaya,
di tanah yang menyimpan kisah peradaban,
hutan kehilangan keteduhannya,
rawa kehilangan genangannya,
gambut kehilangan kelembapannya,
dan makhluk-makhluk kecil kehilangan hak paling sederhana:
bertahan hidup di rumahnya sendiri.

Kami menyaksikan api menjalar di antara semak dan pepohonan.
Kami mendengar ranting patah,
merasakan panas merambat ke tanah,
dan mencium bau kehidupan yang perlahan berubah menjadi abu.

Di manakah kami harus berlari jika setiap arah menyimpan bahaya?
Ke mana kami harus bersembunyi jika liang perlindungan ikut membara?
Di mana anak-anak kami berlindung ketika langit yang dahulu menaungi
kini menurunkan hujan abu?

Kami tidak memiliki kendaraan untuk mengungsi.
Tidak memiliki rumah kedua untuk dituju.
Tidak memiliki suara di ruang kekuasaan untuk menolak keputusan
yang merampas tempat tinggal kami.

Kami hanya makhluk-makhluk kecil yang tak pernah hadir dalam pemungutan suara,
tetapi selalu ikut menanggung akibat dari keputusan yang dibuat manusia.

 

I. ANGKA-ANGKA YANG MENJADI LUKA

Lima ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan koma delapan hektare.

Begitulah luas karhutla Sumatera Selatan yang tercatat sepanjang tahun 2025
dalam data yang dikutip dari SiPongi Kementerian Kehutanan.

Angka itu bukan sekadar luasan.
Bukan sekadar garis pada peta.
Bukan sekadar statistik yang dibacakan dalam konferensi pers.

Di balik setiap hectare ada kemungkinan sarang yang musnah,
tumbuhan yang mati sebelum berbuah,
serangga yang kehilangan habitat,
dan kehidupan yang tak sempat menyelamatkan dirinya sendiri.

Lalu datanglah kabar berikutnya.

Menurut analisis spasial WALHI Sumatera Selatan,
sepanjang 1 September hingga 2 Oktober 2026,
22.690 titik panas terdeteksi berada
di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Sebanyak 10.411 titik panas
berada pada izin PBPH/HTI
yang tersebar di 18 konsesi perusahaan.

Sebanyak 12.279 lainnya
berada pada izin perkebunan
yang tersebar di 63 konsesi perusahaan.

Enam belas ribu enam ratus delapan puluh lima titik panas
tercatat dalam Kesatuan Hidrologis Gambut Sumatera Selatan.

Dari jumlah itu,
11.845 titik panas—sekitar 70,99 persen—
berada pada kategori Kubah Gambut,
sementara 4.840 titik panas
berada pada kategori Non-Kubah Gambut.

(Data analisis WALHI Sumsel, 2026.)

Berhentilah sejenak.

Bacalah angka-angka itu
bukan hanya dengan mata,
melainkan dengan nurani.

Sebab titik panas bukanlah vonis bahwa seseorang atau perusahaan bersalah.
Ia adalah tanda bahaya,
panggilan untuk memeriksa,
alasan untuk turun ke lapangan,
dan peringatan bahwa sesuatu sedang menuntut perhatian kita.

Maka, wahai pemegang kewenangan,
jangan biarkan angka-angka itu berakhir sebagai arsip yang berdebu.

Periksalah wilayahnya.
Telusurilah sumber apinya.
Auditlah kewajiban perlindungannya.
Pastikan tata airnya terjaga.
Dan jika pelanggaran terbukti,
tegakkan hukum tanpa pandang kuasa.

Jangan biarkan hutan menanggung hukuman
atas kesalahan yang tak pernah dibuatnya.

 

II. GAMBUT: TANAH YANG MENYIMPAN AIR DAN INGATAN

Wahai manusia,
pernahkah kalian bertanya
mengapa gambut begitu penting?

Ia bukan tanah kosong
yang menunggu untuk ditaklukkan.
Bukan lahan menganggur
yang nilainya baru muncul setelah ditanami.

Gambut adalah penyimpan air,
rumah bagi kehidupan yang beragam,
bagian dari sistem hidrologis
yang menjaga keseimbangan bentang alam.

Ketika airnya dikeringkan,
ketika salurannya dibiarkan menguras kelembapan,
ketika vegetasinya dibuka tanpa kehati-hatian,
tanah itu kehilangan perlindungannya.

Lalu datanglah kemarau.

Api menyentuh permukaan,
menjalar di antara bahan organik,
dan mungkin menyusup ke bawah tanah,
menjadi bara yang sulit ditemukan,
menjadi luka yang tak mudah dipadamkan.

Dari kejauhan,
manusia mungkin melihat asap tipis.

Namun, di bawahnya,
akar-akar dapat terbakar,
kehidupan dapat terputus,
dan panas dapat bertahan
meski permukaan tampak tenang.

WALHI Sumatera Selatan mencatat
16.685 titik panas dalam kawasan gambut
pada analisis yang dipublikasikan untuk periode
1 September hingga 2 Oktober 2026.

Angka itu semestinya mengubah cara pandang kita.

Kubah gambut bukan sekadar bentang tanah.
Ia bagian dari sistem air yang harus dilindungi.
Kerusakannya bukan hanya persoalan vegetasi,
melainkan ancaman terhadap fungsi ekologis
yang jauh melampaui batas satu bidang lahan.

Karena itu,
jangan hanya datang membawa pompa
ketika api telah menjulang.

Datanglah sebelum kemarau.
Pulihkan tata air yang rusak.
Jaga gambut agar tetap basah.
Lindungi kawasan yang rentan.
Rawat sekat kanal dengan sungguh-sungguh.
Dan hentikan cara pandang
yang menilai alam semata-mata
dari apa yang bisa diambil darinya.

Memadamkan api adalah kewajiban.
Mencegah rumah kehidupan terbakar
adalah tanggung jawab yang lebih besar.

 

III. DARI OKI HINGGA PALEMBANG, ASAP TIDAK MENGENAL BATAS

Ogan Komering Ilir,
Musi Banyuasin,
Banyuasin,
Muara Enim,
Ogan Ilir,
hingga Palembang.

Nama-nama wilayah itu
bukan sekadar titik pada peta penanganan bencana.

Di sana ada warga yang menunggu hujan,
petani yang mencemaskan lahannya,
anak-anak yang membutuhkan udara bersih,
petugas yang menembus panas,
dan satwa yang kehilangan jalan pulang.

Ketika api menyala di satu tempat,
asap dapat melintasi batas administrasi.
Ia tidak membawa surat izin
sebelum memasuki halaman rumah.
Ia tidak bertanya
siapa yang bertanggung jawab atas lahan itu.

Ia bergerak mengikuti angin,
menyelimuti jalan,
mengganggu aktivitas,
dan mengingatkan kita
bahwa udara adalah milik bersama.

Kota yang jauh dari kobaran
tidak berarti bebas dari akibatnya.

Palembang boleh berdiri
dengan gedung, jalan, dan jembatannya.
Namun, apa artinya kemajuan
jika udara yang kita hirup
membuat kita takut menarik napas?

Apa artinya pembangunan
jika anak-anak harus membatasi permainan,
jika warga mencemaskan kesehatan,
jika sekolah dan pekerjaan terganggu,
sementara hutan di kejauhan
terus kehilangan daya hidupnya?

Kepada masyarakat yang terdampak,
hak atas udara bersih bukanlah kemewahan.

Kepada para petugas di lapangan,
keselamatan kalian juga harus dijaga.

Kepada pemerintah,
jangan menunggu asap memenuhi kota untuk menyatakan bahwa keadaan mendesak.

Dan kepada kita semua,
jangan biarkan kepedulian
hanya hidup selama berita karhutla masih memenuhi linimasa.

Sebab ketika berita itu menghilang,
bekas kebakaran belum tentu pulih.
Ketika hujan mulai turun,
habitat yang musnah belum tentu kembali.
Ketika langit tampak biru,
belum tentu seluruh bara telah mati.

 

IV. KEPADA MEREKA YANG MEMEGANG KEKUASAAN

Kami tidak datang
untuk menuduh tanpa bukti.
Kami tidak meminta
agar setiap titik panas dijadikan vonis.

Kami meminta penyelidikan yang jujur,
pengawasan yang sungguh-sungguh,
dan penegakan hukum yang tidak gentar
ketika berhadapan dengan kepentingan besar.

Kami meminta agar setiap konsesi
yang berada dalam wilayah rawan
diperiksa kesiapan pencegahannya.

Apakah sarana pemadaman tersedia?
Apakah patroli berjalan?
Apakah sumber air mencukupi?
Apakah tata air gambut dijaga?
Apakah kewajiban perlindungan lingkungan
dilaksanakan, bukan sekadar ditandatangani?

Kami meminta pemerintah
tidak hanya menghitung berapa api dipadamkan,
tetapi juga berapa kebakaran dicegah.

Tidak hanya mencatat luas lahan terbakar,
tetapi mengukur berapa habitat dipulihkan.

Tidak hanya mengumumkan operasi darurat,
tetapi memastikan kesiapsiagaan
jauh sebelum kemarau datang.

Kami meminta keterbukaan data,
pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,
dan pemulihan yang diawasi bersama.

Libatkan masyarakat setempat,
dengarkan pengetahuan mereka,
lindungi para penjaga lingkungan,
dan sediakan penghidupan yang layak
tanpa memaksa manusia mengorbankan alam demi bertahan hidup.

Sebab warga yang tinggal dekat hutan
bukan musuh pembangunan.

Mereka adalah bagian dari solusi
yang selama ini terlalu sering diminta menanggung akibat.

Jangan jadikan pemadaman
sebagai satu-satunya wajah kepedulian.
Jadikan pencegahan sebagai bukti
bahwa negara hadir sebelum bencana.

 

V. KAMI MENUNTUT HAK UNTUK TETAP HIDUP

Kami tidak meminta
agar seluruh pembangunan dihentikan.

Kami meminta pembangunan
yang tidak menghancurkan fondasi kehidupan.

Kami tidak meminta
agar manusia berhenti mencari nafkah.

Kami meminta agar penghidupan
tidak dibangun di atas kerusakan
yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kami tidak meminta belas kasihan.

Kami menuntut perubahan cara pandang.

Bahwa hutan bukan sekadar kayu.
Bahwa gambut bukan sekadar lahan.
Bahwa rawa bukan sekadar genangan.
Bahwa sungai bukan sekadar saluran.
Bahwa satwa bukan pengganggu
ketika rumahnya dirampas.

Bahwa lingkungan yang sehat
bukan hadiah bagi mereka yang beruntung,
melainkan dasar bagi kehidupan
yang seharusnya dijaga bersama.

Maka, pulihkan kawasan yang rusak.
Pertahankan hutan yang tersisa.
Lindungi kubah gambut.
Jaga sumber-sumber air.
Awasi penggunaan lahan.
Tindak pelanggaran berdasarkan bukti.
Dan pastikan tanggung jawab
tidak menguap bersama asap.

Kepada para pemimpin,
warisan kalian bukan hanya jalan
yang membelah bentang alam.

Warisan kalian adalah
apakah generasi berikutnya
masih dapat menemukan hutan.

Kepada para pemilik modal,
keuntungan tidak boleh menutup mata
terhadap kerusakan yang ditinggalkan.

Kepada masyarakat,
jangan biarkan kepedulian berhenti
pada tanda suka dan berbagi.

Ubah kepedulian menjadi pengawasan,
menjadi pertanyaan yang kritis,
menjadi dukungan kepada warga terdampak,
menjadi keberanian menjaga alam
dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab membagikan kabar tentang api
tidak akan cukup
jika kita membiarkan penyebabnya
terus tumbuh tanpa pengawasan.

 

VI. DOA DARI TANAH YANG TERBAKAR

Wahai hujan,
pulanglah ke tanah kami.

Basahi akar yang kehausan,
sejukkan gambut yang kepanasan,
hidupkan kembali benih
yang masih menyimpan harapan.

Wahai angin,
bawalah udara yang bersih
kepada anak-anak yang sedang tidur,
kepada orang tua yang menahan batuk,
kepada setiap rumah
yang merindukan pagi tanpa asap.

Wahai manusia,
dengarkanlah suara yang tak bersuara.

Kami tidak bisa mengetuk pintu kekuasaan.
Kami tidak bisa berdiri di depan kamera.
Kami tidak bisa menulis petisi
dengan tangan yang kalian miliki.

Namun, lihatlah pohon yang menghitam.
Lihatlah rawa yang kehilangan air.
Lihatlah tanah yang retak.
Lihatlah langit yang kehilangan birunya.

Bukankah semua itu
telah cukup menjadi kesaksian?

Kami masih ingin hidup
di Sumatera Selatan yang hijau.

Kami ingin burung-burung kembali bernyanyi,
pepohonan tumbuh tanpa ketakutan,
rawa kembali menjadi rumah air,
dan gambut kembali menyimpan kelembapan.

Kami ingin anak manusia
mengenal hutan bukan hanya dari gambar,
mengenal satwa bukan hanya dari cerita,
dan mengenal udara bersih
sebagai sesuatu yang tak perlu diperjuangkan
setiap musim kemarau.

Kami ingin suatu hari nanti
nama Ogan Komering Ilir,
Musi Banyuasin, Banyuasin,
Muara Enim, Ogan Ilir, dan Palembang
dikenang bukan karena asap
yang mengepung kehidupan,
melainkan karena keberanian
menjaga rumah bersama.

Tetapi harapan saja tidak cukup.

Harapan membutuhkan kebijakan.
Kebijakan membutuhkan keberanian.
Keberanian membutuhkan tindakan.
Dan tindakan membutuhkan kesungguhan
yang tidak berakhir
ketika kamera dimatikan
atau berita berganti halaman.

Maka, sebelum api berikutnya datang,
sebelum hujan berikutnya terlambat,
sebelum satu lagi habitat hilang,
jawablah pertanyaan ini
dengan tindakan, bukan janji:

Apakah kita akan terus menghitung
berapa banyak yang telah terbakar,
atau mulai sungguh-sungguh menjaga
agar tidak semakin banyak yang musnah?

Sebab kami bukan sekadar penghuni hutan.
Kami adalah bagian dari kehidupan
yang menghidupi tanah ini.

Dan Sumatera Selatan
bukan hanya tanah tempat manusia membangun masa depan.

Ia adalah rumah bersama
bagi segala yang bernapas,
segala yang tumbuh,
segala yang mengalir,
dan segala yang masih berharap.

Jangan tunggu hutan terakhir menjadi abu.
Jangan tunggu gambut terakhir kehilangan air.
Jangan tunggu suara kehidupan terakhir menghilang.

Selamatkan rumah ini
selagi masih ada yang bisa diselamatkan.

Pulihkan yang telah dirusak.
Lindungi yang masih tersisa.
Dan pastikan keadilan ekologis
bukan sekadar kata-kata
yang dibacakan setelah bencana.

Karena bagi manusia,
karhutla mungkin hanya sebuah peristiwa.

Tetapi bagi kami,
ia adalah kehilangan dunia.

Dan bagi Sumatera Selatan,
hari ini adalah kesempatan
untuk memilih:

menjadi saksi kehancuran,
atau berdiri sebagai penjaga kehidupan.

— Untuk hutan, rawa, gambut, satwa, masyarakat terdampak, dan masa depan Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  RUMAH KAMI SEDANG TERBAKAR Elegi Gambut, Jeritan Hutan, dan Gugatan dari Sumatera Selatan Penulis : Yoel Hendrawan, (Direktur Wahana B...