Rabu, 13 Mei 2026


 Dari Pertahanan ke Pembungkaman: Ketika Aparat Mengatur Ruang Diskusi Publik

-Pembubaran pemutaran film dokumenter di Ternate memperlihatkan bagaimana ruang sipil perlahan diawasi oleh instrumen kekuasaan yang semestinya berada di luar wilayah kebebasan berpikir dan berekspresi-

Demokrasi tidak hanya diukur melalui pemilu, pergantian kekuasaan, atau keberadaan lembaga negara. Demokrasi juga hidup melalui keberanian masyarakat berdiskusi, menonton, membaca, dan mengkritik realitas sosial tanpa rasa takut. Ketika ruang diskusi mulai diawasi aparat bersenjata, pertanyaan besar muncul mengenai arah demokrasi Indonesia hari ini. Negara tampak semakin sensitif terhadap suara yang berbeda dari narasi resmi kekuasaan dan pembangunan nasional.

Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Ternate memperlihatkan gejala yang lebih dalam dibanding sekadar penghentian acara komunitas. Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana negara mulai memasuki ruang kebudayaan dan percakapan sipil menggunakan pendekatan keamanan. Padahal ruang seni, film, dan diskusi publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Ketika ruang tersebut dibatasi, masyarakat kehilangan kesempatan memahami realitas secara lebih kritis dan manusiawi bersama.

Film dokumenter sejak lama menjadi medium untuk merekam kenyataan yang sering diabaikan kekuasaan. Dokumenter tidak selalu hadir untuk menyenangkan negara, melainkan membuka percakapan tentang ketimpangan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan penderitaan masyarakat pinggiran. Karena itu dokumenter sering dianggap mengganggu stabilitas semu yang dibangun melalui citra pembangunan dan narasi resmi pemerintah. Ketakutan terhadap film sesungguhnya menunjukkan ketakutan terhadap kemungkinan masyarakat mulai berpikir dan mempertanyakan kekuasaan secara terbuka.

TNI secara konstitusional memiliki fungsi utama menjaga pertahanan negara dari ancaman luar. Dalam sistem demokrasi modern, militer ditempatkan di luar urusan sipil agar kebebasan warga tidak dikendalikan pendekatan keamanan. Ketika aparat militer mulai menentukan ruang diskusi yang boleh berlangsung atau tidak, batas antara pertahanan negara dan kontrol sipil menjadi kabur. Situasi tersebut mengingatkan masyarakat pada warisan panjang otoritarianisme yang dahulu membatasi kritik atas nama stabilitas nasional dan keamanan.

Alasan menjaga ketertiban sering digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Namun demokrasi memang selalu mengandung perbedaan pendapat, kritik, bahkan ketegangan sosial. Negara tidak dapat menjadikan potensi polemik sebagai dasar membungkam diskusi publik. Jika setiap kritik dianggap ancaman, maka demokrasi perlahan berubah menjadi ruang yang hanya mengizinkan suara aman bagi kekuasaan. Ketika ketakutan terhadap perdebatan terus dipelihara, masyarakat kehilangan kemampuan membangun kesadaran politik yang dewasa dan terbuka.

Michel Foucault pernah menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui kekerasan langsung, melainkan melalui pengawasan terhadap ruang sosial dan pembentukan rasa takut. Masyarakat akhirnya mengatur dirinya sendiri karena khawatir dianggap melanggar batas yang tidak jelas. Pembubaran film dokumenter memperlihatkan bagaimana pengawasan terhadap ruang budaya dapat menciptakan disiplin sosial tanpa perlu represi besar-besaran. Ketika ketakutan ditanamkan perlahan, masyarakat menjadi ragu berbicara, berdiskusi, bahkan berpikir secara bebas dan kritis.

Antonio Gramsci juga menjelaskan bahwa dominasi tidak hanya dibangun lewat kekuatan fisik, tetapi melalui penguasaan narasi dan persetujuan sosial. Negara akan berusaha menjaga wibawa politik dengan menentukan informasi mana yang dianggap layak didengar publik. Dalam konteks ini, film dokumenter yang menghadirkan perspektif berbeda dianggap mengganggu hegemoni kekuasaan. Pembubaran diskusi bukan hanya soal menghentikan tontonan, melainkan usaha menjaga dominasi narasi resmi agar masyarakat tidak melihat realitas dari sudut lain.

Ruang publik dalam demokrasi seharusnya menjadi tempat masyarakat bertukar gagasan tanpa intimidasi. Jurgen Habermas menyebut ruang publik sebagai fondasi komunikasi rasional antarwarga negara. Ketika aparat memasuki ruang tersebut menggunakan pendekatan keamanan, kualitas demokrasi mengalami kemunduran serius. Warga akhirnya tidak lagi bebas berbicara karena setiap percakapan kritis berpotensi dianggap ancaman terhadap ketertiban. Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian mendengar kritik, bukan justru membangun ketakutan terhadap percakapan dan pertanyaan publik bersama.

Film dokumenter sering kali membawa suara masyarakat adat, korban konflik, kelompok miskin, dan komunitas yang jarang mendapatkan ruang dalam media arus utama. Karena itu dokumenter memiliki fungsi penting sebagai medium kesaksian sosial. Ketika film semacam itu dibubarkan, yang sebenarnya dibungkam bukan hanya layar proyektor, melainkan pengalaman hidup masyarakat yang selama ini berada di pinggiran pembangunan. Pembungkaman terhadap dokumenter berarti mempersempit kemungkinan publik memahami luka sosial yang tersembunyi di balik narasi kemajuan negara modern.

Ironisnya, tindakan pembubaran justru memperlihatkan bahwa negara belum cukup percaya diri menghadapi kritik. Negara demokratis semestinya menjawab kritik dengan dialog, data, dan argumentasi terbuka, bukan penghentian diskusi. Ketika aparat memilih membubarkan ruang percakapan, publik melihat adanya ketakutan terhadap kemungkinan munculnya kesadaran kritis di masyarakat. Demokrasi yang matang tidak runtuh karena film dokumenter, tetapi justru menguat melalui keberanian menghadapi pandangan yang berbeda dari kepentingan kekuasaan dominan hari ini.

Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa kontrol terhadap seni dan kebudayaan sering muncul ketika kekuasaan merasa terancam. Pada masa tertentu, buku dilarang, diskusi dibatasi, dan karya seni dicurigai karena dianggap dapat memengaruhi kesadaran publik. Praktik tersebut menunjukkan bahwa penguasa memahami satu hal penting, yakni gagasan mampu mengubah cara masyarakat melihat dunia. Karena itu pembatasan terhadap film dokumenter bukan peristiwa kecil, melainkan bagian dari kecenderungan mengontrol produksi pengetahuan dalam ruang demokrasi kontemporer Indonesia.

Kebebasan berekspresi bukan berarti masyarakat bebas tanpa batas, tetapi negara juga tidak boleh menjadi penentu tunggal kebenaran. Demokrasi menuntut adanya ruang bagi perdebatan dan kritik terhadap kebijakan publik. Jika aparat memiliki kewenangan moral menentukan tontonan masyarakat, maka ruang sipil perlahan berubah menjadi ruang pengawasan. Situasi tersebut berbahaya karena membuka peluang normalisasi intervensi kekuasaan terhadap kehidupan intelektual dan kebudayaan masyarakat luas. Demokrasi kehilangan makna ketika warga takut berpikir berbeda dari negara dan aparat.

Pembubaran pemutaran film di Ternate juga menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap kebebasan sipil. Aparat seharusnya menjaga keamanan warga agar kegiatan diskusi berjalan damai, bukan justru menghentikannya. Negara yang sehat tidak takut terhadap forum kecil, layar proyektor, atau percakapan kritis masyarakat sipil. Ketika aparat lebih sibuk mengawasi diskusi dibanding melindungi hak warga, publik berhak mempertanyakan orientasi demokrasi yang sedang dijalankan pemerintah hari ini di tengah meningkatnya kontrol terhadap ruang sosial.

Di banyak negara demokratis, film dokumenter bahkan menjadi bagian penting pendidikan politik masyarakat. Dokumenter digunakan untuk membuka kesadaran tentang sejarah, lingkungan, hak asasi manusia, dan ketimpangan sosial. Negara yang percaya diri tidak merasa terancam oleh kritik karena memahami bahwa keterbukaan memperkuat legitimasi demokrasi. Sebaliknya, pembungkaman terhadap film menunjukkan kecenderungan melihat masyarakat sebagai objek yang harus diarahkan, bukan warga negara dewasa yang mampu berpikir secara mandiri dan bertanggung jawab terhadap kehidupan publik bersama.

Peristiwa di Ternate juga memperlihatkan bagaimana isu stabilitas sering digunakan secara elastis. Segala sesuatu yang dianggap berpotensi memunculkan kritik mudah dicap mengganggu ketertiban umum. Padahal ketertiban tanpa kebebasan hanya menghasilkan masyarakat yang diam karena takut. Demokrasi tidak membutuhkan warga yang tunduk tanpa pertanyaan, tetapi warga yang aktif berpikir, berdiskusi, dan mengawasi kekuasaan. Ketika stabilitas ditempatkan di atas kebebasan sipil, negara perlahan bergerak menuju pola kekuasaan yang semakin represif dan tertutup terhadap kritik.

Kehadiran aparat dalam ruang kebudayaan menciptakan efek psikologis yang panjang bagi masyarakat. Komunitas seni, mahasiswa, jurnalis, dan kelompok diskusi menjadi lebih berhati-hati mengangkat isu sensitif karena takut mendapat tekanan serupa. Situasi tersebut melahirkan sensor diri yang jauh lebih berbahaya dibanding pelarangan formal. Masyarakat akhirnya membatasi pikirannya sendiri demi menghindari risiko berhadapan dengan kekuasaan. Ketika rasa takut menguasai ruang publik, demokrasi kehilangan energi kritis yang menjadi fondasi kehidupan sipil modern.

Dalam negara demokrasi, loyalitas terhadap bangsa tidak diukur melalui kepatuhan membungkam kritik. Justru kritik merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan negara. Masyarakat yang diam terhadap ketidakadilan hanya akan melahirkan kekuasaan tanpa kontrol. Karena itu film dokumenter, diskusi publik, dan kritik sosial seharusnya dipandang sebagai bagian dari kesehatan demokrasi, bukan ancaman keamanan. Negara yang kuat tidak takut pada percakapan kritis karena legitimasi sejatinya lahir dari keterbukaan terhadap pengawasan publik dan keberanian menerima perbedaan.

Perdebatan mengenai pembubaran film di Ternate seharusnya menjadi refleksi nasional tentang posisi militer dalam ruang sipil. Reformasi 1998 membawa harapan agar pendekatan keamanan tidak lagi mendominasi kehidupan demokrasi Indonesia. Namun berbagai peristiwa belakangan menunjukkan kecenderungan kembalinya logika pengawasan terhadap masyarakat sipil. Jika situasi ini terus dibiarkan, demokrasi Indonesia berisiko bergerak mundur menuju pola kekuasaan yang semakin alergi terhadap kritik dan kebebasan berekspresi publik secara terbuka di berbagai daerah Indonesia saat ini.

Generasi muda memiliki tanggung jawab menjaga ruang demokrasi agar tidak menyempit oleh rasa takut. Kebebasan berpikir harus dipertahankan melalui diskusi, literasi, seni, dan keberanian menyuarakan kritik secara bertanggung jawab. Ketika masyarakat membiarkan pembungkaman dianggap normal, batas kebebasan akan terus dipersempit sedikit demi sedikit. Demokrasi tidak runtuh sekaligus, melainkan melemah perlahan ketika warga mulai menerima pengawasan terhadap pikiran dan ruang percakapan sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan bernegara sehari-hari.

Pembubaran pemutaran film dokumenter bukan hanya persoalan acara yang dihentikan aparat, melainkan cermin hubungan negara dengan kebebasan sipil. Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana kekuasaan masih sering melihat kritik sebagai ancaman, bukan bagian dari demokrasi. Ketika ruang budaya diawasi menggunakan pendekatan keamanan, masyarakat perlu waspada terhadap kemungkinan menyempitnya kebebasan berpikir. Masa depan demokrasi bergantung pada keberanian warga mempertahankan ruang diskusi dari intervensi kekuasaan yang berlebihan dan mengancam kehidupan sipil secara perlahan.

Satu kalimat ringkas:

Negara yang takut pada film dokumenter sesungguhnya sedang takut pada rakyat yang mulai berpikir.

 

Aburizal Kamarullah

(Penggiat literasi & Inisiator Forest Wacth Malut)

Dari Kolonialisme ke Neokolonialisme: Sebuah Paradox Post-Kolonial

 

Dari Kolonialisme ke Neokolonialisme: Sebuah Paradox Post-Kolonial
_________
Kemerdekaan sering dipahami sebagai akhir dari penjajahan. Bendera nasional dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pemerintahan dibentuk atas nama rakyat. Namun sejarah menunjukkan bahwa kolonialisme tidak benar-benar hilang. Ia hanya berubah bentuk, menyesuaikan diri dengan zaman, lalu masuk melalui jalur ekonomi, budaya, dan kekuasaan global yang lebih halus.
Kolonialisme dahulu hadir dengan senjata, kapal perang, dan pendudukan wilayah. Hari ini, neokolonialisme bekerja melalui utang, investasi, korporasi multinasional, dan dominasi pasar internasional. Negara berkembang dipaksa mengikuti arus ekonomi global yang sering kali lebih menguntungkan negara maju daripada rakyat di negeri-negeri bekas jajahan tersebut dalam praktik pembangunan modern.
Paradoks post-kolonial muncul ketika negara yang telah merdeka secara politik tetap bergantung secara ekonomi. Kemerdekaan hanya menjadi simbol administratif, sementara sumber daya alam, arah pembangunan, dan kebijakan strategis tetap dipengaruhi kekuatan asing. Dalam situasi demikian, penjajahan tidak lagi tampak kasar, tetapi justru hadir melalui mekanisme yang dianggap legal dan modern.
Banyak negara pasca-kolonial membangun ekonomi berdasarkan warisan kolonial. Struktur produksi tetap berorientasi pada ekspor bahan mentah, sementara industri nasional berkembang lambat. Akibatnya, negara-negara tersebut terus menjadi pemasok sumber daya murah bagi pasar global, tanpa benar-benar memiliki kemandirian ekonomi yang mampu memperkuat kesejahteraan rakyatnya sendiri secara berkelanjutan.
Neokolonialisme juga bekerja melalui lembaga internasional yang terlihat netral. Bantuan pembangunan, pinjaman luar negeri, dan kerja sama ekonomi sering disertai syarat tertentu. Negara penerima akhirnya harus menyesuaikan kebijakan domestik demi kepentingan pasar global. Dalam banyak kasus, rakyat justru menanggung beban dari kebijakan yang dipaksakan melalui tekanan ekonomi tersebut.
Di bidang budaya, kolonialisme meninggalkan jejak mendalam dalam cara masyarakat memandang dirinya sendiri. Standar modernitas sering diukur menggunakan perspektif Barat. Bahasa asing dianggap lebih bergengsi, sementara budaya lokal dipandang tradisional dan tertinggal. Akibatnya, masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan terhadap identitas serta pengetahuan yang lahir dari sejarah dan pengalaman mereka sendiri.
Pendidikan di banyak negara pasca-kolonial juga masih membawa warisan kolonial. Kurikulum lebih banyak mengajarkan cara berpikir yang mengikuti pusat kekuasaan global. Pengetahuan lokal jarang ditempatkan sebagai sumber utama pembelajaran. Situasi ini menciptakan generasi yang mengenal dunia luar dengan baik, tetapi semakin jauh dari akar sosial dan kebudayaannya sendiri.
Media dan teknologi modern memperkuat pengaruh neokolonialisme secara lebih luas. Informasi global dikuasai perusahaan besar yang menentukan narasi dunia. Negara berkembang sering menjadi konsumen budaya digital tanpa memiliki kontrol terhadap arus informasi tersebut. Akibatnya, masyarakat menerima nilai-nilai luar secara terus-menerus, sementara identitas lokal perlahan mengalami pengikisan budaya yang mendalam.
Dalam politik, paradoks post-kolonial terlihat melalui lahirnya elit nasional yang menggantikan posisi penjajah lama. Mereka berbicara atas nama rakyat, tetapi kebijakan yang diambil justru memperkuat ketimpangan sosial. Kekuasaan menjadi alat mempertahankan kepentingan kelompok tertentu, bukan sarana menciptakan keadilan bagi masyarakat yang dahulu menjadi korban kolonialisme panjang.
Banyak proyek pembangunan modern dipromosikan sebagai simbol kemajuan nasional. Namun di balik itu, masyarakat adat kehilangan tanah, lingkungan rusak, dan ruang hidup rakyat kecil semakin sempit. Pembangunan akhirnya lebih melayani kepentingan investasi dibanding kebutuhan manusia. Dalam konteks ini, neokolonialisme hadir melalui eksploitasi yang dibungkus dengan bahasa kemajuan dan pertumbuhan ekonomi.
Sumber daya alam menjadi arena utama perebutan kepentingan global. Negara kaya mineral, hutan, dan energi sering mengalami paradoks kesejahteraan. Kekayaan alam yang melimpah tidak selalu menghasilkan kehidupan yang adil bagi rakyat. Sebaliknya, eksploitasi besar-besaran justru melahirkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta ketergantungan ekonomi terhadap kekuatan asing yang menguasai investasi.
Neokolonialisme juga bekerja melalui utang luar negeri yang terus meningkat. Negara berkembang dipaksa menjaga stabilitas ekonomi sesuai standar lembaga keuangan internasional. Anggaran publik akhirnya lebih banyak digunakan membayar cicilan utang daripada memenuhi kebutuhan rakyat. Situasi ini menciptakan bentuk penjajahan baru, ketika kebijakan nasional ditentukan oleh tekanan finansial global.
Di tengah globalisasi, pasar bebas sering dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan. Namun persaingan ekonomi tidak berlangsung setara. Negara maju memiliki teknologi, modal, dan kontrol perdagangan lebih besar. Sementara negara berkembang hanya menjadi pasar konsumsi. Akibatnya, ketimpangan global terus dipertahankan dalam sistem yang terlihat terbuka tetapi sebenarnya tidak sepenuhnya adil.
Paradoks post-kolonial juga terlihat dalam cara negara memandang kritik. Ketika rakyat mempertanyakan ketidakadilan, mereka sering dianggap ancaman bagi stabilitas nasional. Padahal kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Ironisnya, pola represif seperti ini justru mengulang logika kolonial, ketika kekuasaan lebih takut terhadap kesadaran rakyat dibanding terhadap ketidakadilan itu sendiri.
Dalam banyak kasus, nasionalisme hanya digunakan sebagai slogan politik. Pemerintah berbicara tentang kedaulatan, tetapi kebijakan ekonomi tetap bergantung pada kepentingan asing. Rakyat diajak bangga terhadap simbol negara, sementara akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih timpang. Nasionalisme akhirnya kehilangan makna ketika tidak disertai keberpihakan terhadap kehidupan masyarakat kecil sehari-hari.
Pemikir post-kolonial mengingatkan bahwa penjajahan bukan sekadar penguasaan wilayah. Kolonialisme juga menciptakan cara berpikir yang bertahan lama setelah kemerdekaan tercapai. Mentalitas inferior, ketergantungan, dan pengagungan terhadap kekuatan luar menjadi warisan yang sulit dihapus. Karena itu, perjuangan pasca-kolonial sesungguhnya bukan hanya melawan kekuatan asing, tetapi juga membebaskan kesadaran masyarakat.
Kemajuan teknologi tidak selalu berarti kemerdekaan yang lebih besar. Banyak negara berkembang justru bergantung pada perusahaan teknologi global dalam mengelola data, komunikasi, dan informasi publik. Ketergantungan digital menciptakan bentuk kontrol baru yang lebih sulit terlihat. Dalam situasi ini, kolonialisme bergerak melalui jaringan teknologi yang menghubungkan sekaligus mengendalikan kehidupan modern manusia.
Perlawanan terhadap neokolonialisme membutuhkan keberanian membangun kemandirian nasional. Negara harus memperkuat pendidikan kritis, melindungi sumber daya alam, dan menciptakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Tanpa langkah tersebut, kemerdekaan hanya menjadi formalitas politik. Bangsa akan terus hidup dalam ketergantungan yang diwariskan oleh sistem global yang tidak setara hingga hari ini.
Kesadaran post-kolonial penting agar masyarakat memahami bahwa penjajahan dapat hadir dalam bentuk baru. Ketika ketimpangan ekonomi dianggap normal, ketika budaya lokal dipandang rendah, dan ketika kebijakan publik tunduk pada kepentingan pasar global, saat itulah neokolonialisme bekerja. Ia tidak lagi menggunakan senjata, tetapi menguasai melalui sistem yang tampak modern dan rasional.
Dari kolonialisme ke neokolonialisme, sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan selalu menemukan cara baru mempertahankan dominasi. Kemerdekaan sejati tidak cukup diwujudkan melalui simbol negara, melainkan melalui keberanian membangun keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan kesadaran kritis rakyat. Tanpa itu semua, bangsa pasca-kolonial hanya akan menjadi penonton dalam tanahnya sendiri.
*Oleh Aburizal Kamarullah

JAS HIJAU

JAS HIJAU
Bung Karno pernah mewariskan sebuah api kesadaran yang tidak pernah kehilangan relevansinya hingga hari ini: “JASMERAH — Jangan Sekali-sekali Meninggalkan Sejarah.” Kalimat itu bukan sekadar slogan politik yang lahir di tengah hiruk-pikuk revolusi, melainkan sebuah peringatan ontologis agar bangsa ini tidak mengalami disorientasi identitas. Sejarah adalah cermin. Dan bangsa yang memecahkan cerminnya sendiri akan berjalan tanpa wajah, kehilangan kompas moral, lalu perlahan kehilangan hak atas masa depannya.
Dalam napas perjuangan yang sama, kaum santri menghadirkan satu seruan ruhani yang tak kalah mendalam: “JAS HIJAU — Jangan Sekali-sekali Hilangkan Jasa Ulama.” Kalimat ini bukan romantisme emosional semata, melainkan sebuah counter-culture terhadap amnesia sejarah yang kini mulai menggerogoti kesadaran umat. Sebab bangsa yang memutus mata rantai sanad perjuangan dari para ulamanya ibarat kapal yang memutus tali jangkar: tampak bergerak, tetapi sejatinya sedang hanyut tanpa arah di tengah samudra zaman.
Hari ini, kita sedang hidup di era yang sangat bising oleh informasi, tetapi sunyi dari hikmah. Nama-nama selebriti lebih cepat dikenal dibanding nama para ulama. Konten hiburan lebih mudah viral dibanding kisah perjuangan para santri. Generasi muda hafal wajah para influencer, tetapi mulai asing terhadap sosok-sosok wali yang dahulu menanamkan Islam di bumi Nusantara dengan air mata, akhlak, dan cinta. Inilah tragedi peradaban yang paling menyakitkan: ketika umat mulai kehilangan rasa hormat kepada sumber cahaya yang dahulu menerangi jalannya sendiri.
Padahal jika sejarah dibaca dengan hati yang jernih, bangsa ini sesungguhnya tidak hanya dibangun oleh diplomasi politik dan kekuatan senjata. Indonesia juga ditegakkan oleh dzikir para ulama, oleh doa-doa panjang para kiai, oleh tirakat para santri, dan oleh darah para syuhada yang maju ke medan perang dengan keyakinan bahwa membela tanah air adalah bagian dari iman. Peristiwa 10 November di Surabaya bukanlah insiden spontan yang lahir dari ledakan emosi massa semata. Ia adalah manifestasi nyata dari kepatuhan santri terhadap fatwa ulama. Resolusi Jihad yang dideklarasikan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi nyala api yang menggerakkan ribuan santri untuk mempertahankan kemerdekaan dengan nyawa mereka sendiri.
Mereka berangkat ke medan perjuangan bukan demi popularitas, bukan demi kekuasaan, dan bukan pula demi keuntungan duniawi. Mereka sadar bahwa peluru dapat merobek dada mereka kapan saja. Mereka tahu mungkin tidak akan pernah kembali ke rumah. Namun mereka tetap melangkah dengan kalimat tauhid yang bergetar di dalam hati. Sebab bagi para santri dan ulama dahulu, cinta tanah air bukan sekadar nasionalisme kosong, melainkan bagian dari mahabbah kepada Allah dan bentuk pengabdian kepada amanah sejarah.
Sayangnya, historiografi resmi bangsa ini sering kali terjebak dalam narasi militeristik. Nama-nama besar ditulis dengan tinta emas, sementara peran ulama dan santri hanya ditempatkan dalam “catatan kaki” yang samar. Bahkan lebih menyedihkan lagi, hari ini muncul berbagai upaya dekonstruksi sejarah yang mencoba mengerdilkan peran Wali Songo dengan menyebutnya sebagai mitos, legenda, atau sekadar fiksi sosiologis. Ini bukan sekadar perdebatan akademik biasa. Ini adalah bentuk epistemic violence — kekerasan intelektual yang berusaha mencabut akar spiritual Islam dari bumi Nusantara.
Mereka yang mencemooh sejarah ulama sebagai “dongeng” sejatinya sedang terjebak dalam liberalisme sejarah yang keliru: menganggap kebebasan berpikir sebagai izin untuk menghapus jati diri. Padahal jika logika itu dipakai secara konsisten, maka Resolusi Jihad pun bisa dianggap sebagai cerita fiksi, dan darah ribuan santri di Surabaya hanyalah tinta merah tanpa makna. Menolak sejarah perjuangan ulama sesungguhnya bukan hanya pengkhianatan terhadap agama, tetapi juga pengkhianatan terhadap akal sehat sosiologis.
Dalam perspektif tasawuf, manusia yang kehilangan hubungan dengan sejarah para ulama akan mengalami kekosongan ruhani yang sangat dalam. Sebab ulama bukan hanya pewaris ilmu, melainkan pewaris cahaya kenabian. Mereka adalah penjaga adab ketika dunia mulai mabuk oleh kesombongan intelektual. Tasawuf mengajarkan bahwa kehancuran terbesar manusia bukanlah kemiskinan materi, melainkan keterputusan hati dari cahaya Ilahi. Dan salah satu jalan menuju cahaya itu adalah mencintai orang-orang saleh yang telah mengorbankan hidupnya demi menjaga agama dan umat.
Al-Imam al-Munawi dalam kitab Faidl al-Qadir Jilid III halaman 564 menegaskan:
“Thalabul ‘ilmi bima yarfa’ul jahla wajib, wa minhu ma’rifatu ahwalis salafish shalihin wa akhbaril ‘ulama’il ‘amilin.”
“Mencari ilmu yang dapat mengangkat kebodohan adalah wajib, dan di antaranya adalah mengenal ihwal para Salafush Shalihin serta sejarah para ulama yang mengamalkan ilmunya.”
Perkataan ini menunjukkan bahwa mengenal sejarah ulama bukan sekadar aktivitas nostalgia atau romantisme masa lalu. Ia adalah bagian dari kewajiban intelektual dan spiritual agar manusia tidak terjatuh ke dalam kebodohan sejarah dan kekeringan jiwa. Sebab sejarah para ulama bukan hanya berisi cerita perjuangan, tetapi juga pelajaran tentang keikhlasan, pengorbanan, kesabaran, dan keteguhan dalam menjaga iman di tengah badai zaman.
Hal yang sama ditegaskan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitab Al-Mafahim Yajibu An Tushohha halaman 211:
“Ihya’u dzikril ‘ulama’i wad difa’u ‘anhum min furudhil kifayah, wa qad yashiru fardha ‘ainin idza khifa inditsarul haqq.”
“Menghidupkan penyebutan jasa para ulama serta membela mereka termasuk fardhu kifayah, bahkan bisa menjadi fardhu ‘ain jika dikhawatirkan hilangnya kebenaran.”
Betapa dalam makna kalimat ini. Membela ulama bukan fanatisme buta, melainkan usaha menjaga cahaya kebenaran agar tidak dipadamkan oleh fitnah zaman. Ketika ulama dihancurkan citranya, umat akan kehilangan arah. Ketika sanad keilmuan diputus, manusia akan merasa cukup dengan akalnya sendiri. Dan ketika manusia hanya mengandalkan akal tanpa adab dan ruhani, maka lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara spiritual.
Hari ini kita menyaksikan fenomena itu di mana-mana. Teknologi semakin maju, tetapi manusia semakin gelisah. Informasi semakin melimpah, tetapi hati semakin kosong. Media sosial dipenuhi tawa dan hiburan, tetapi diam-diam banyak jiwa kehilangan makna hidup. Manusia modern tampak kuat di luar, namun sesungguhnya rapuh di dalam. Mereka sibuk mencari validasi manusia, tetapi lupa mencari ridha Allah. Mereka mengejar popularitas dunia, tetapi kehilangan ketenangan jiwa.
Dalam ilmu hakikat dan ma’rifat, keterputusan manusia dari para pewaris nabi akan melahirkan kehampaan batin yang tidak dapat diisi oleh materi apa pun. Jabatan tidak mampu membeli ketenangan. Kekayaan tidak mampu menyembuhkan kegelisahan. Popularitas tidak mampu mengobati kehampaan ruhani. Sebab ruh manusia hanya akan hidup jika dekat dengan cahaya Allah, sedangkan para ulama adalah jalan yang menunjukkan manusia menuju cahaya itu.
Karena itulah para wali dahulu berdakwah bukan dengan kebencian, melainkan dengan kasih sayang. Mereka tidak menaklukkan Nusantara dengan pedang, tetapi dengan akhlak. Mereka memahami bahwa hati manusia tidak bisa dibuka dengan kekerasan, melainkan dengan cinta. Islam tumbuh di Nusantara dengan kelembutan para wali, dengan kebijaksanaan para kiai, dan dengan keteladanan para santri yang menjaga adab di atas ilmu.
Namun hari ini, sebagian manusia justru ingin memutus semua mata rantai itu. Mereka ingin generasi muda malu menjadi santri. Mereka ingin pesantren dianggap kuno dan tidak relevan. Mereka ingin ulama kehilangan kewibawaan di mata umat. Sebab mereka sadar, selama umat masih mencintai ulama, selama itu pula cahaya spiritual tidak akan pernah benar-benar padam dari bumi Nusantara.
Dalam Fatawa al-Azhar halaman 262 dan Dalil al-Falihin Jilid III halaman 203 ditegaskan bahwa menjaga sejarah perjuangan umat merupakan bagian dari menjaga syu’ur al-ummah atau kesadaran kolektif umat agar tidak runtuh di hadapan narasi asing. Ini berarti perang terbesar hari ini bukan hanya perang ekonomi atau politik, melainkan perang memori dan perang identitas. Siapa yang menguasai sejarah, maka ia akan menguasai arah kesadaran generasi masa depan.
Karena itu, tuduhan bahwa semangat kembali kepada perjuangan ulama adalah bentuk “radikalisme” sesungguhnya perlu dijawab dengan kejernihan berpikir. Kata radikal berasal dari kata radix yang berarti akar. Maka benar, kita memang harus radikal dalam arti kembali kepada akar perjuangan bangsa dan akar spiritual umat. Ironisnya, banyak orang yang ingin pohon bangsa ini tetap tegak, tetapi membiarkan akarnya lapuk dimakan rayap disinformasi dan kebencian terhadap sejarah sendiri.
JASMERAH dan JAS HIJAU sejatinya adalah dua cahaya yang saling berkelindan. JASMERAH menjaga kedaulatan negara dan identitas kebangsaan, sedangkan JAS HIJAU menjaga ruh spiritual umat dan kesadaran religius bangsa. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Nasionalisme tanpa spiritualitas akan melahirkan kekuasaan yang kering dan arogan, sedangkan religiusitas tanpa cinta tanah air akan melahirkan keterasingan sosial yang kehilangan pijakan sejarah.
Bangsa ini membutuhkan keduanya sekaligus. Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas berpikir, tetapi juga tunduk hatinya kepada Allah. Generasi yang tidak malu menjadi santri di tengah budaya glamoritas dunia modern. Generasi yang mampu menangis di hadapan Allah ketika dunia sibuk menertawakan dosa. Generasi yang sadar bahwa kemajuan tanpa adab hanyalah bentuk lain dari kehancuran yang dipercepat.
Jangan sampai anak-anak negeri ini tumbuh tanpa mengenal nama ulama yang dahulu menjaga Indonesia dengan doa dan darah mereka. Jangan biarkan pesantren kehilangan kemuliaannya di mata umat. Jangan biarkan sejarah ditulis hanya oleh mereka yang membenci akar spiritual bangsa ini. Sebab ketika jasa ulama dihilangkan, sesungguhnya yang sedang dihapus bukan hanya nama para kiai dan wali, melainkan juga cahaya yang dahulu membuat bangsa ini tetap hidup.
Dan jika cahaya itu benar-benar padam, mungkin kita masih bisa berdiri sebagai sebuah negara. Namun sebagai peradaban, kita sesungguhnya telah lama mati.
GUS IMAM

 

Selasa, 12 Mei 2026

Haul Syekh Abdus Somad Al-Palembani

 

MANAQIB PUITIS
Syekh Abdus Samad al-Palimbani
Bismillāhirraḥmānirraḥīm…
Di bumi Sriwijaya yang bertuah,
di tepian Musi yang tenang mengalir,
lahirlah seorang anak zaman—
yang kelak namanya menggema hingga Haramain.
Dialah…
Syekh Abdus Samad al-Palimbani…
Putra dari seorang ayah yang mulia,
Abdurrahman al-Palimbani,
sebagaimana diriwayatkan dalam sanad dan ingatan para alim ulama Palembang,
yang dijaga dalam riwayat,
yang hidup dalam amanah ilmu.
Tahun kelahirannya disebut para peneliti,
sekitar 1737 Masehi,
namun cahayanya…
tidak terikat oleh angka dan masa.
Sejak kecil, ia bukan sekadar anak biasa,
hatinya condong pada Ilahi,
langkahnya ringan menuju majelis ilmu,
dan lisannya basah oleh zikir yang tak putus.
Lalu tibalah saatnya ia berangkat…
meninggalkan tanah kelahiran,
menuju tanah para nabi,
menuju Makkah dan Madinah—
tempat para pencari Tuhan dipertemukan dengan rahasia.
Di sanalah ia duduk bersimpuh,
di hadapan seorang guru agung,
Syekh Muhammad Samman al-Madani,
meneguk ilmu, menyelami hakikat,
hingga jiwanya ditempa dalam suluk yang panjang.
Ia bukan sekadar murid…
ia menjadi pewaris,
menjadi penyambung cahaya,
menjadi bagian dari mata rantai ulama Jawi
yang menjaga agama di ufuk timur dunia.
Dari tangannya lahir karya-karya,
Hidayatus Salikin…
Siyarus Salikin…
bukan sekadar tulisan,
tetapi jalan pulang bagi jiwa-jiwa yang rindu.
Namun wahai hadirin…
kisahnya tidak berhenti di dunia yang tampak.
Tentang wafatnya—
sejarah terdiam…
kitab-kitab tak mampu menjawab dengan pasti…
dan bumi pun seakan enggan menyimpan jasadnya.
Para guru kami meriwayatkan,
sebagaimana disampaikan oleh
Kms. H. Andi Syarifuddin, M.Ag
dalam sambungan ilmu dari para pendahulu,
bahwa…
jasad beliau tiada ditemukan…
seakan hilang bersama ruhnya,
seakan kembali tanpa jejak,
menuju Rabb yang dicintainya.
Maka para arifin berkata:
“burungnya terbang… sangkarnya pun ikut…”
Bukan karena dunia tak mampu menampungnya,
tetapi karena langit lebih merindukannya.
Ia pergi…
tanpa meninggalkan kubur yang pasti,
namun meninggalkan jejak yang abadi.
Ia hilang dari pandangan,
namun hadir dalam setiap zikir,
dalam setiap ratib,
dalam setiap hati yang berjalan menuju Allah.
Wahai Syekh kami…
wahai guru para salik…
wahai pewaris cahaya dari tanah Palembang…
Engkau mungkin tak berjejak di bumi,
namun namamu terukir di langit-langit doa.
Pada malam haul ini,
kami datang bukan sekadar mengenang,
tetapi menyambung…
menyambung cinta,
menyambung sanad,
menyambung jalan menuju Tuhan.
Semoga Allah merahmati beliau,
mengangkat derajatnya di sisi-Nya,
dan mengumpulkan kita kelak…
bersama para wali dan orang-orang saleh.
Āmīn… Yā Rabbal ‘Ālamīn.


===========================================================

MANAQIB SYEKH ABDUS SOMAD AL-PALEMBANI
(Versi Tradisi dan Penelitian Ulama Palembang)
Syekh Abdus Somad al-Palembani adalah salah satu ulama besar Nusantara yang namanya harum di Haramain (Makkah dan Madinah), serta dikenal sebagai bagian dari jaringan ulama Jawi yang berpengaruh pada abad ke-18.
Beliau bukan hanya seorang faqih dan sufi, tetapi juga penulis karya-karya penting dalam bidang tasawuf yang hingga kini masih dipelajari di berbagai pesantren.
Nasab dan Kelahiran
Berdasarkan keterangan yang bersumber dari penelitian alm. KH. Mal’an Abdullah serta riwayat yang disampaikan oleh Kms. H. Andi Syarifuddin, M.Ag, disebutkan bahwa:
- Nama lengkap beliau adalah Syekh Abdus Somad al-Palembani
- Ayah beliau bernama Abdurrahman al-Palembani
Beliau dilahirkan di Palembang, dalam lingkungan keluarga yang memiliki latar belakang keilmuan dan kemuliaan nasab.
Adapun tahun kelahiran beliau, dalam tradisi ini merujuk pada sekitar 1737 M, sebagaimana juga didukung oleh sebagian hasil rekonstruksi penelitian modern berbasis manuskrip.
Sejak kecil, beliau telah menunjukkan kecerdasan, ketekunan dalam menuntut ilmu, serta kecintaan yang besar terhadap agama.
Rihlah Ilmiah dan Guru-Guru
Dalam usia muda, Syekh Abdus Somad al-Palembani melakukan rihlah ilmiah ke Tanah Suci. Di sanalah beliau berguru kepada banyak ulama besar, di antaranya yang paling masyhur adalah:
Syekh Muhammad Samman al-Madani
Dari guru inilah beliau mendapatkan ijazah dan penguatan dalam Tarekat Sammaniyah, serta menjadi bagian dari jaringan ulama besar Nusantara yang dikenal sebagai ulama Jawi.
Beliau juga dikenal sebagai bagian dari “Empat Serangkai Ulama Jawi” yang menimba ilmu di Haramain dan berperan besar dalam penyebaran Islam di Nusantara.
Karya dan Perjuangan
Syekh Abdus Somad al-Palembani meninggalkan sejumlah karya penting, terutama dalam bidang tasawuf, di antaranya:
- Hidayatus Salikin
- Siyarus Salikin
Karya-karya ini merupakan adaptasi dan pengembangan dari pemikiran Imam Al-Ghazali, yang disesuaikan dengan konteks umat Islam di Nusantara.
Selain sebagai ulama dan penulis, beliau juga dikenal memiliki semangat perjuangan melawan penjajahan, serta memberikan dorongan spiritual bagi umat Islam untuk mempertahankan agama dan tanah air.
Wafat dan Misteri yang Menyelimuti
Tentang wafatnya Syekh Abdus Somad al-Palembani, hingga kini masih menjadi misteri dan perbincangan di kalangan ulama dan peneliti.
Dalam kajian sejarah, tidak ditemukan data pasti mengenai :
- waktu wafat yang definitif
- lokasi makam beliau.
Namun dalam tradisi yang berkembang di kalangan ulama Palembang, sebagaimana disampaikan oleh Kms. H. Andi Syarifuddin, M.Ag, terdapat keyakinan bahwa :
- jasad beliau tidak ditemukan dan hilang bersama ruhnya
Ungkapan yang sering digunakan dalam tradisi sufistik adalah :
“burungnya terbang, sangkarnya ikut”
Makna dari ungkapan ini menunjukkan derajat kewalian yang tinggi, di mana wafatnya seorang hamba pilihan Allah terjadi dalam keadaan yang penuh kemuliaan dan menjadi rahasia Ilahi.
Pandangan ini tidak semata-mata dimaknai secara fisik, tetapi juga sebagai simbol kedekatan seorang wali kepada Allah SWT.
Penutup
Syekh Abdus Somad al-Palembani adalah warisan besar bagi Palembang dan Nusantara. Beliau bukan hanya seorang ulama, tetapi juga :
- penghubung keilmuan antara Nusantara dan Haramain
- penjaga tradisi tasawuf Ahlussunnah wal Jama’ah
- serta simbol kejayaan intelektual Islam di bumi Sriwijaya
Perbedaan pendapat mengenai detail biografi beliau merupakan bagian dari kekayaan khazanah sejarah.
Oleh karena itu, penting bagi generasi hari ini untuk :
- menjaga adab dalam menyikapi perbedaan
- serta terus menggali sumber-sumber lokal yang otentik
Sebagaimana pepatah ulama:
“Al-ilmu yuhfaẓu bil isnad”
Ilmu itu dijaga melalui sanadnya
Dan Palembang memiliki sanad itu.

Percepatan Transisi Energi Berkeadilan di Sumsel


 

Putusan Pengadilan untuk Banjir Palembang yang berulang

 


Jumat, 26 Desember 2025

Doa, Harapan, Ekspresi Musibah Ekologis untuk Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar) bersama Koalisi Masyarakat Puisi

 


Doa, Harapan dan Ekspresi Musibah Ekologis untuk Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar)

Merapat bersama Koalisi Masyarakat Puisi

Bersama WALHI Sumatera Selatan
Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Sumatera (Aceh Tamiang)

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Merapat di Tanah Air yang Terendam

Kami berkumpul di bawah langit
yang masih basah oleh berita,
di tanah yang menyimpan luka air bah—

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat,
nama-nama yang kini disebut
bukan sekadar peta,
melainkan ratapan sungai dan hutan.

Satu per satu suara bangkit.
Ada yang berdoa—
menyebut Tuhan dengan lirih,
mengharap air surut dari dada manusia,
mengharap hutan kembali
menjadi ibu, bukan korban.

Ada yang berorasi—
menyebut fakta dengan tegas:
tentang hulu yang digunduli,
tentang tambang yang rakus,
tentang sawit dan kuasa
yang menukar keseimbangan dengan keuntungan sesaat.

Ada yang membaca puisi—
kata-kata menjelma perahu,
mengangkut duka, mengantar harapan
ke seberang kesadaran.

Ada lagu yang dipetik pelan,
nada-nada menjahit luka,
musikalisasi puisi
menjadikan air mata bagian dari irama perlawanan.

Ada dongeng—
tentang hutan yang dulu bicara,
tentang sungai yang tahu batas,
tentang manusia yang pernah hidup cukup.

Kami tidak datang dengan tangan kosong.
Kami membawa baju
yang masih hangat oleh niat baik,
uang yang dikumpulkan
dari empati yang tak mau diam,
beras, minyak, teh—
hal-hal sederhana yang menyelamatkan martabat.

Setiap dus pakaian adalah pelukan.
Setiap rupiah adalah janji
bahwa mereka tidak sendirian
di tengah lumpur dan kehilangan.

Di sini, seni bukan hiasan.
Ia adalah sikap.
Puisi bukan pelarian,
melainkan pernyataan:
bahwa bencana ekologis bukan takdir semata,
melainkan akibat yang bisa—dan harus—diubah.
Kami merapat.
Bukan hanya untuk mengenang musibah,
tetapi untuk menjaga ingatan,
menguatkan solidaritas,
dan menyuarakan ulang:

Sumatra bukan sekadar sumber daya.
Ia adalah rumah.
Dan rumah,
harus kita jaga bersama.

--------------------------------------------------------------------------- Yoel@KIFPark,_20Des'2025

  Dari Pertahanan ke Pembungkaman: Ketika Aparat Mengatur Ruang Diskusi Publik -Pembubaran pemutaran film dokumenter di Ternate memperlihatk...