RUMAH KAMI SEDANG TERBAKAR
Elegi Gambut,
Jeritan Hutan, dan Gugatan dari Sumatera Selatan
Penulis : Yoel Hendrawan, (Direktur
Wahana Bumi Hijau (WBH), Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Koordinator Divisi
Pengkaderan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sumatera Selatan)
Kami tidak
pernah meminta dilahirkan di tengah api.
Kami hanya ingin hidup di bawah rindang pepohonan,
di tepian rawa yang menyimpan air, di atas tanah gambut yang
telah ribuan tahun menjaga kehidupan.
Kami tidak
pernah meminta banyak:
hujan yang turun pada waktunya,
sungai yang tidak kehilangan alirannya,
tanah yang tidak kehilangan kelembapannya,
dan langit yang tidak berubah menjadi selimut kelabu penuh racun.
Namun,
lihatlah kami hari ini.
Sumatera
Selatan sedang memanggil,
bukan dengan suara,
melainkan dengan asap
yang menyusup ke paru-paru kehidupan.
Di Bumi
Sriwijaya,
di tanah yang menyimpan kisah peradaban,
hutan kehilangan keteduhannya,
rawa kehilangan genangannya,
gambut kehilangan kelembapannya,
dan makhluk-makhluk kecil kehilangan hak paling sederhana:
bertahan hidup di rumahnya sendiri.
Kami
menyaksikan api menjalar di antara semak dan pepohonan.
Kami mendengar ranting patah,
merasakan panas merambat ke tanah,
dan mencium bau kehidupan yang perlahan berubah menjadi abu.
Di manakah
kami harus berlari jika setiap arah menyimpan bahaya?
Ke mana kami harus bersembunyi jika liang perlindungan ikut membara?
Di mana anak-anak kami berlindung ketika langit yang dahulu menaungi
kini menurunkan hujan abu?
Kami tidak
memiliki kendaraan untuk mengungsi.
Tidak memiliki rumah kedua untuk dituju.
Tidak memiliki suara di ruang kekuasaan untuk menolak keputusan
yang merampas tempat tinggal kami.
Kami hanya
makhluk-makhluk kecil yang tak pernah hadir dalam pemungutan suara,
tetapi selalu ikut menanggung akibat dari keputusan yang dibuat manusia.
I. ANGKA-ANGKA YANG MENJADI LUKA
Lima ribu
sembilan ratus tiga puluh sembilan koma delapan hektare.
Begitulah
luas karhutla Sumatera Selatan yang tercatat sepanjang tahun 2025
dalam data yang dikutip dari SiPongi Kementerian Kehutanan.
Angka itu
bukan sekadar luasan.
Bukan sekadar garis pada peta.
Bukan sekadar statistik yang dibacakan dalam konferensi pers.
Di balik
setiap hectare ada kemungkinan sarang yang musnah,
tumbuhan yang mati sebelum berbuah,
serangga yang kehilangan habitat,
dan kehidupan yang tak sempat menyelamatkan dirinya sendiri.
Lalu
datanglah kabar berikutnya.
Menurut
analisis spasial WALHI Sumatera Selatan,
sepanjang 1 September hingga 2 Oktober 2026,
22.690 titik panas terdeteksi berada
di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Sebanyak
10.411 titik panas
berada pada izin PBPH/HTI
yang tersebar di 18 konsesi perusahaan.
Sebanyak
12.279 lainnya
berada pada izin perkebunan
yang tersebar di 63 konsesi perusahaan.
Enam belas
ribu enam ratus delapan puluh lima titik panas
tercatat dalam Kesatuan Hidrologis Gambut Sumatera Selatan.
Dari jumlah
itu,
11.845 titik panas—sekitar 70,99 persen—
berada pada kategori Kubah Gambut,
sementara 4.840 titik panas
berada pada kategori Non-Kubah Gambut.
(Data
analisis WALHI Sumsel, 2026.)
Berhentilah
sejenak.
Bacalah
angka-angka itu
bukan hanya dengan mata,
melainkan dengan nurani.
Sebab titik
panas bukanlah vonis bahwa seseorang atau perusahaan bersalah.
Ia adalah tanda bahaya,
panggilan untuk memeriksa,
alasan untuk turun ke lapangan,
dan peringatan bahwa sesuatu sedang menuntut perhatian kita.
Maka, wahai
pemegang kewenangan,
jangan biarkan angka-angka itu berakhir sebagai arsip yang berdebu.
Periksalah
wilayahnya.
Telusurilah sumber apinya.
Auditlah kewajiban perlindungannya.
Pastikan tata airnya terjaga.
Dan jika pelanggaran terbukti,
tegakkan hukum tanpa pandang kuasa.
Jangan
biarkan hutan menanggung hukuman
atas kesalahan yang tak pernah dibuatnya.
II.
GAMBUT: TANAH YANG MENYIMPAN AIR DAN INGATAN
Wahai
manusia,
pernahkah kalian bertanya
mengapa gambut begitu penting?
Ia bukan
tanah kosong
yang menunggu untuk ditaklukkan.
Bukan lahan menganggur
yang nilainya baru muncul setelah ditanami.
Gambut
adalah penyimpan air,
rumah bagi kehidupan yang beragam,
bagian dari sistem hidrologis
yang menjaga keseimbangan bentang alam.
Ketika
airnya dikeringkan,
ketika salurannya dibiarkan menguras kelembapan,
ketika vegetasinya dibuka tanpa kehati-hatian,
tanah itu kehilangan perlindungannya.
Lalu
datanglah kemarau.
Api
menyentuh permukaan,
menjalar di antara bahan organik,
dan mungkin menyusup ke bawah tanah,
menjadi bara yang sulit ditemukan,
menjadi luka yang tak mudah dipadamkan.
Dari
kejauhan,
manusia mungkin melihat asap tipis.
Namun, di
bawahnya,
akar-akar dapat terbakar,
kehidupan dapat terputus,
dan panas dapat bertahan
meski permukaan tampak tenang.
WALHI
Sumatera Selatan mencatat
16.685 titik panas dalam kawasan gambut
pada analisis yang dipublikasikan untuk periode
1 September hingga 2 Oktober 2026.
Angka itu
semestinya mengubah cara pandang kita.
Kubah gambut
bukan sekadar bentang tanah.
Ia bagian dari sistem air yang harus dilindungi.
Kerusakannya bukan hanya persoalan vegetasi,
melainkan ancaman terhadap fungsi ekologis
yang jauh melampaui batas satu bidang lahan.
Karena itu,
jangan hanya datang membawa pompa
ketika api telah menjulang.
Datanglah
sebelum kemarau.
Pulihkan tata air yang rusak.
Jaga gambut agar tetap basah.
Lindungi kawasan yang rentan.
Rawat sekat kanal dengan sungguh-sungguh.
Dan hentikan cara pandang
yang menilai alam semata-mata
dari apa yang bisa diambil darinya.
Memadamkan
api adalah kewajiban.
Mencegah rumah kehidupan terbakar
adalah tanggung jawab yang lebih besar.
III. DARI
OKI HINGGA PALEMBANG, ASAP TIDAK MENGENAL BATAS
Ogan
Komering Ilir,
Musi Banyuasin,
Banyuasin,
Muara Enim,
Ogan Ilir,
hingga Palembang.
Nama-nama
wilayah itu
bukan sekadar titik pada peta penanganan bencana.
Di sana ada
warga yang menunggu hujan,
petani yang mencemaskan lahannya,
anak-anak yang membutuhkan udara bersih,
petugas yang menembus panas,
dan satwa yang kehilangan jalan pulang.
Ketika api
menyala di satu tempat,
asap dapat melintasi batas administrasi.
Ia tidak membawa surat izin
sebelum memasuki halaman rumah.
Ia tidak bertanya
siapa yang bertanggung jawab atas lahan itu.
Ia bergerak
mengikuti angin,
menyelimuti jalan,
mengganggu aktivitas,
dan mengingatkan kita
bahwa udara adalah milik bersama.
Kota yang
jauh dari kobaran
tidak berarti bebas dari akibatnya.
Palembang
boleh berdiri
dengan gedung, jalan, dan jembatannya.
Namun, apa artinya kemajuan
jika udara yang kita hirup
membuat kita takut menarik napas?
Apa artinya
pembangunan
jika anak-anak harus membatasi permainan,
jika warga mencemaskan kesehatan,
jika sekolah dan pekerjaan terganggu,
sementara hutan di kejauhan
terus kehilangan daya hidupnya?
Kepada
masyarakat yang terdampak,
hak atas udara bersih bukanlah kemewahan.
Kepada para
petugas di lapangan,
keselamatan kalian juga harus dijaga.
Kepada
pemerintah,
jangan menunggu asap memenuhi kota untuk menyatakan bahwa keadaan mendesak.
Dan kepada
kita semua,
jangan biarkan kepedulian
hanya hidup selama berita karhutla masih memenuhi linimasa.
Sebab ketika
berita itu menghilang,
bekas kebakaran belum tentu pulih.
Ketika hujan mulai turun,
habitat yang musnah belum tentu kembali.
Ketika langit tampak biru,
belum tentu seluruh bara telah mati.
IV.
KEPADA MEREKA YANG MEMEGANG KEKUASAAN
Kami tidak
datang
untuk menuduh tanpa bukti.
Kami tidak meminta
agar setiap titik panas dijadikan vonis.
Kami meminta
penyelidikan yang jujur,
pengawasan yang sungguh-sungguh,
dan penegakan hukum yang tidak gentar
ketika berhadapan dengan kepentingan besar.
Kami meminta
agar setiap konsesi
yang berada dalam wilayah rawan
diperiksa kesiapan pencegahannya.
Apakah
sarana pemadaman tersedia?
Apakah patroli berjalan?
Apakah sumber air mencukupi?
Apakah tata air gambut dijaga?
Apakah kewajiban perlindungan lingkungan
dilaksanakan, bukan sekadar ditandatangani?
Kami meminta
pemerintah
tidak hanya menghitung berapa api dipadamkan,
tetapi juga berapa kebakaran dicegah.
Tidak hanya
mencatat luas lahan terbakar,
tetapi mengukur berapa habitat dipulihkan.
Tidak hanya
mengumumkan operasi darurat,
tetapi memastikan kesiapsiagaan
jauh sebelum kemarau datang.
Kami meminta
keterbukaan data,
pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,
dan pemulihan yang diawasi bersama.
Libatkan
masyarakat setempat,
dengarkan pengetahuan mereka,
lindungi para penjaga lingkungan,
dan sediakan penghidupan yang layak
tanpa memaksa manusia mengorbankan alam demi bertahan hidup.
Sebab warga
yang tinggal dekat hutan
bukan musuh pembangunan.
Mereka
adalah bagian dari solusi
yang selama ini terlalu sering diminta menanggung akibat.
Jangan
jadikan pemadaman
sebagai satu-satunya wajah kepedulian.
Jadikan pencegahan sebagai bukti
bahwa negara hadir sebelum bencana.
V. KAMI
MENUNTUT HAK UNTUK TETAP HIDUP
Kami tidak
meminta
agar seluruh pembangunan dihentikan.
Kami meminta
pembangunan
yang tidak menghancurkan fondasi kehidupan.
Kami tidak
meminta
agar manusia berhenti mencari nafkah.
Kami meminta
agar penghidupan
tidak dibangun di atas kerusakan
yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kami tidak
meminta belas kasihan.
Kami
menuntut perubahan cara pandang.
Bahwa hutan
bukan sekadar kayu.
Bahwa gambut bukan sekadar lahan.
Bahwa rawa bukan sekadar genangan.
Bahwa sungai bukan sekadar saluran.
Bahwa satwa bukan pengganggu
ketika rumahnya dirampas.
Bahwa
lingkungan yang sehat
bukan hadiah bagi mereka yang beruntung,
melainkan dasar bagi kehidupan
yang seharusnya dijaga bersama.
Maka,
pulihkan kawasan yang rusak.
Pertahankan hutan yang tersisa.
Lindungi kubah gambut.
Jaga sumber-sumber air.
Awasi penggunaan lahan.
Tindak pelanggaran berdasarkan bukti.
Dan pastikan tanggung jawab
tidak menguap bersama asap.
Kepada para
pemimpin,
warisan kalian bukan hanya jalan
yang membelah bentang alam.
Warisan
kalian adalah
apakah generasi berikutnya
masih dapat menemukan hutan.
Kepada para
pemilik modal,
keuntungan tidak boleh menutup mata
terhadap kerusakan yang ditinggalkan.
Kepada
masyarakat,
jangan biarkan kepedulian berhenti
pada tanda suka dan berbagi.
Ubah
kepedulian menjadi pengawasan,
menjadi pertanyaan yang kritis,
menjadi dukungan kepada warga terdampak,
menjadi keberanian menjaga alam
dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab
membagikan kabar tentang api
tidak akan cukup
jika kita membiarkan penyebabnya
terus tumbuh tanpa pengawasan.
VI. DOA
DARI TANAH YANG TERBAKAR
Wahai hujan,
pulanglah ke tanah kami.
Basahi akar
yang kehausan,
sejukkan gambut yang kepanasan,
hidupkan kembali benih
yang masih menyimpan harapan.
Wahai angin,
bawalah udara yang bersih
kepada anak-anak yang sedang tidur,
kepada orang tua yang menahan batuk,
kepada setiap rumah
yang merindukan pagi tanpa asap.
Wahai
manusia,
dengarkanlah suara yang tak bersuara.
Kami tidak
bisa mengetuk pintu kekuasaan.
Kami tidak bisa berdiri di depan kamera.
Kami tidak bisa menulis petisi
dengan tangan yang kalian miliki.
Namun,
lihatlah pohon yang menghitam.
Lihatlah rawa yang kehilangan air.
Lihatlah tanah yang retak.
Lihatlah langit yang kehilangan birunya.
Bukankah
semua itu
telah cukup menjadi kesaksian?
Kami masih
ingin hidup
di Sumatera Selatan yang hijau.
Kami ingin
burung-burung kembali bernyanyi,
pepohonan tumbuh tanpa ketakutan,
rawa kembali menjadi rumah air,
dan gambut kembali menyimpan kelembapan.
Kami ingin
anak manusia
mengenal hutan bukan hanya dari gambar,
mengenal satwa bukan hanya dari cerita,
dan mengenal udara bersih
sebagai sesuatu yang tak perlu diperjuangkan
setiap musim kemarau.
Kami ingin
suatu hari nanti
nama Ogan Komering Ilir,
Musi Banyuasin, Banyuasin,
Muara Enim, Ogan Ilir, dan Palembang
dikenang bukan karena asap
yang mengepung kehidupan,
melainkan karena keberanian
menjaga rumah bersama.
Tetapi
harapan saja tidak cukup.
Harapan
membutuhkan kebijakan.
Kebijakan membutuhkan keberanian.
Keberanian membutuhkan tindakan.
Dan tindakan membutuhkan kesungguhan
yang tidak berakhir
ketika kamera dimatikan
atau berita berganti halaman.
Maka,
sebelum api berikutnya datang,
sebelum hujan berikutnya terlambat,
sebelum satu lagi habitat hilang,
jawablah pertanyaan ini
dengan tindakan, bukan janji:
Apakah
kita akan terus menghitung
berapa banyak yang telah terbakar,
atau mulai sungguh-sungguh menjaga
agar tidak semakin banyak yang musnah?
Sebab kami
bukan sekadar penghuni hutan.
Kami adalah bagian dari kehidupan
yang menghidupi tanah ini.
Dan Sumatera
Selatan
bukan hanya tanah tempat manusia membangun masa depan.
Ia adalah
rumah bersama
bagi segala yang bernapas,
segala yang tumbuh,
segala yang mengalir,
dan segala yang masih berharap.
Jangan
tunggu hutan terakhir menjadi abu.
Jangan tunggu gambut terakhir kehilangan air.
Jangan tunggu suara kehidupan terakhir menghilang.
Selamatkan
rumah ini
selagi masih ada yang bisa diselamatkan.
Pulihkan
yang telah dirusak.
Lindungi yang masih tersisa.
Dan pastikan keadilan ekologis
bukan sekadar kata-kata
yang dibacakan setelah bencana.
Karena bagi
manusia,
karhutla mungkin hanya sebuah peristiwa.
Tetapi bagi
kami,
ia adalah kehilangan dunia.
Dan bagi
Sumatera Selatan,
hari ini adalah kesempatan
untuk memilih:
menjadi
saksi kehancuran,
atau berdiri sebagai penjaga kehidupan.
— Untuk
hutan, rawa, gambut, satwa, masyarakat terdampak, dan masa depan Sumatera
Selatan.


